Kuasa Hukum Mandra, Sonie Soedarsono menjelaskan, dokumen yang diberikan sama sekali tidak pernah diketahui oleh Mandra. Bahkan tanda tangan yang tertera dalam dokumen bukan tanda tangan asli Mandra.
"Yang menarik dari hari ini, dokumen-dokumen yang ditunjukan oleh penyidik, jelas Mandra tidak menandatangani bahkan melihat dokumen tersebut," kata Sonie di depan Gedung Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (25/2).
Dari dokumen yang ada, Sonie juga mengaku ada nama lain yang terlibat dalam kasus ini. Namun Sonie berkelit ketika diminta untuk menyebutkan nama-nama tersebut.
"Ada nama-nama lain dalam dokumen tersebut. Saat ini kita masih selidiki," ujar Sonie.
Sonie menjelaskan, dengan adanya pemeriksaan hari ini, pihak Mandra bisa terbuka dengan tim penyidik sehingga bisa terlihat kebenarannya. Setelah ini, Mandra akan mengikuti pemeriksaan yang diatur oleh Kejagung.
"Kami akan mengikuti semua jadwal dan pemeriksaan dari Kejagung. Karena sekali lagi Haji Mandra adalah korban dari kasus ini," ujar Sonie.
Sumber : Merdeka.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar